Jari Tangan Yang "Gatal" Berujung Penyesalan, Konsekwensi Hoaks dan Ujaran Kebencian

KALIMANTAN TENGAH, BARITO UTARA, MUARA TEWEH - Seorang ibu dengan wajah lebam-lebam mengundang simpati sekaligus memicu kemarahan publik. Ia mengalami penganiayaan dengan kekerasaan yang tergambar di wajah dan bibirnya yang penuh bengkak hingga kesulitan untuk membuka kedua matanya yang semakin menyipit.

Akun Swary Utami Dewi melalui Facebook pada tanggal 2 Oktober 2018 mengunggah tangkapan layar (screenshoot) aplikasi pesan WhatsApp disertai dengan foto ibu yang malang tadi sehingga menyatukan solidaritas beberapa warga yang peduli keadilan.

Dari situ konten diviralkan melalui Twitter lalu diunggah kembali serta dikomentari beberapa tokoh politik yang membelanya atas penganiayaan yang sungguh kejam itu.

Sebenarnya cerita penganiayaan di atas adalah hoaks yang pernah mengguncang Indonesia terkait seorang ibu bernama Ratna Sarumpaet pada masa lalu. Diakui atau tidak mungkin beberapa paragraf di atas tadi sempat sedikit berhasil memanipulasi pikiran pembaca untuk terbawa secara emosional beberapa saat.

Dikutip dari website Komdigi RI yang mengutip dari Kantor Berita Antara, Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Hilmar Farid menyatakan banyak profesor maupun doktor atau kalangan akademis yang percaya pada "hoax" (http://www.antaranews.com/berita/605560/melawan-hoax)

Di tengah derasnya arus informasi di media sosial dan berbagai platform digital, ancaman penyebaran hoaks masih menjadi tantangan serius bagi masyarakat.

Polres Kabupaten Barito Utara adalah salah satu yang kerap mengingatkan bahaya hoaks dan dampaknya yang tidak main-main agar masyarakat tidak terjerat kasus hukum dan menimbulkan kejadian yang membahayakan masyarakat secara kolektif.

Diketahui, Polres Barito Utara senantiasa membimbing masyarakat melalui pesan berupa tulisan atau ajakan verbal mengenai cek informasi atau isu secara berlapis pada Informasi palsu yang dikemas secara meyakinkan dan kerap memicu keresahan, memecah belah opini publik, hingga merugikan individu maupun institusi.

Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara Iptu Novendra W.P menyebutkan dalam hitungan menit, sebuah kabar yang belum terverifikasi dan tanpa dilakukan check and recheck dapat menyebar luas dan dipercaya sebagai fakta (20/5/2026).

"Upaya pemberantasan hoaks harus senantiasa dilakukan secara terpadu oleh pemerintah, platform digital, media massa, dan masyarakat," ujarnya. 

Sebagaimana diketahui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) juga terus memperkuat patroli siber, menindak konten menyesatkan, serta meningkatkan program literasi digital agar masyarakat semakin kritis dalam menyaring informasi. Di saat yang sama, platform seperti Meta Platforms, Google, dan TikTok juga memperketat sistem moderasi dan menyediakan fitur pelaporan konten yang diduga hoaks.

Pencegahan hoaks disebutkan pada dasarnya dimulai dari perilaku pengguna. Maka masyarakat diimbau oleh aparat penegak hukum untuk selalu menerapkan prinsip “saring sebelum sharing” dengan memeriksa sumber informasi, membandingkan dengan media kredibel, dan tidak mudah terpancing judul provokatif. Literasi digital menjadi benteng utama agar ruang digital tetap sehat, aman, dan produktif.

Di era keterbukaan informasi, melawan hoaks bukan hanya tugas pemerintah atau aparat, tetapi tanggung jawab bersama. 

Kembali, Polres Barito Utara senantiasa mengajak dan mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kesadaran, kehati-hatian, dan budaya verifikasi. 

Masyarakat dapat berperan aktif menjaga ekosistem digital yang lebih terpercaya dan berintegritas serta menyelamatkan bangsa dari bahaya laten kekeliruan informasi yang berdampak pada disintegrasi bangsa serta mengganggu harkamtibmas.

Penting dicatat, hoaks dan termasuk juga ujaran kebencian memiliki ancaman hukuman yang sering berujung pada penyesalan si pelaku setelah menerima konsekwensinya.

Jari-jari tangan kita yang "gatal" seketika dapat membuat tergelincir melakukan hoaks dan ujaran kebencian yang berakibat fatal dan penyesalan diujungnya.