RDP Bersama PT. NPR Ditunda dan Pimpinan Rapat DPRD Barut Sampaikan Kemungkinan Bawa Ke DPR RI

KALIMANTAN TENGAH, BARITO UTARA, MUARA TEWEH - Sedianya usai melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Bersama PT. SYK, DPRD Kabupaten Barito Utara dihari yang sama akan berlanjut melakukan RDP bersama PT. NPR yang berkedudukan di Desa Karendan, Barito Utara, sekitar pukul 13.00 Wib (6/10/2025).

Perusahaan yang bergerak di bidang tambang batu bara ini rencananya akan dipertemukan dengan beberapa kelompok warga masyarakat yang terkait masalah lahan dengan PT. Nusa Persada Resources (PT. NPR).

Penundaan dilakukan disebabkan adanya ketidakcocokan jadwal karena kesibukan beberapa pihak yang diharapkan hadir pada Rapat Dengar Pendapat kali ini.

Oleh karena itu Ketua Rapat Dengar Pendapat Hj. Henny Rosgiaty Rusli atas persetujuan seluruh anggota Dewan yang hadir dan para undangan memutuskan untuk dilakukan penundaan.

"Bapak Ibu Rapat Dengar Pendapat ditunda dan akan dijadwalkan kembali pada rapat Bamus (Badan Musyawarah) akan datang, tanggal 21 Oktober 2025," kata Hj. Henny Rosgiaty Rusli.

Sebelum mengetuk palu sidang sebagai tanda menutup rapat terdapat hal yang menarik, Pimpinan Rapat sempat menyampaikan kepada anggota DPRD H. Tajeri bahwa dirinya telah melakukan komunikasi dengan Anggota DPR RI Komisi XII.

"Besok sore saya ada ketemu dengan beliau mungkin akan membicarakan juga masalah ini. Kalau disini kita tidak bisa membantu teman-teman ya kita perjuangkan untuk teman-teman sampai disana," ungkap Hj. Henny.