
PALANGKA RAYA, WARNAKALIMANTAN.COM - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palangka Raya bergerak cepat menindaklanjuti aduan warga terkait kondisi drainase di Jalan Pilau. Respons ini dilakukan melalui aplikasi Lapor, menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menanggapi keluhan masyarakat.
Kondisi drainase yang dilaporkan warga memang memprihatinkan. Saluran air dipenuhi sampah, lumpur, dan ditumbuhi tanaman liar, yang menyebabkan aliran air tersumbat dan mengganggu kenyamanan warga sekitar.
Plt Kepala Dinas PUPR Kota Palangka Raya, Fahrial Anchar, menyatakan bahwa pihaknya segera menurunkan tim teknis ke lapangan setelah menerima laporan tersebut.
“Begitu laporan masuk, kami langsung melakukan penanganan di lapangan melalui Tim UPTD Peralatan dan Pemeliharaan Rutin,” ujarnya, Kamis (7/5/2026).
Fahrial menjelaskan, kegiatan pembersihan dilakukan secara menyeluruh. Tim mengangkat endapan lumpur, sedimen, dan sampah yang menyumbat saluran drainase. Selain itu, tanaman liar yang tumbuh di sepanjang saluran juga dibersihkan untuk memastikan fungsi drainase kembali optimal.
Dengan adanya tindakan cepat dari Dinas PUPR ini, diharapkan masalah drainase di Jalan Pilau dapat segera teratasi dan lingkungan menjadi lebih bersih serta nyaman bagi warga.
Disadur dari sumber resmi pemerintahan di Palangka Raya dengan pengolahan AI.
Sumber Artikel: Palangka Raya
Sumber Gambar: Palangka Raya






