
BANJARMASIN, WARNAKALIMANTAN.COM - Sebanyak 40 peserta dari berbagai kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan mengikuti pelatihan sembelih halal yang diselenggarakan di Aula Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kalsel, Banjarmasin, pada Sabtu (2/5/2026).
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan para juru sembelih dalam melaksanakan proses penyembelihan hewan sesuai dengan tuntunan syariat Islam dan standar kesejahteraan hewan yang berlaku.
Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara Jalal Banua Indonesia dan MUI Kalsel. Materi pelatihan mencakup berbagai aspek penting, mulai dari fiqih sembelih, kesejahteraan hewan kurban, teknik penyembelihan yang benar, hingga teknik mengasah pisau agar proses penyembelihan berjalan lancar dan sesuai syariat.
Pembina Jalal Banua Indonesia yang juga menjabat sebagai Sekretaris Umum MUI Kalsel, H. Nasrullah AR, menekankan pentingnya pemahaman yang benar terhadap tata cara penyembelihan. Hal ini, menurutnya, merupakan aspek mendasar dalam menjamin kehalalan daging yang dikonsumsi masyarakat.
“Yang paling substansial adalah bagaimana proses penyembelihan dilakukan dengan baik dan sesuai tuntunan syariat. Jika tidak memenuhi ketentuan, seperti tidak menyebut nama Allah saat menyembelih, maka daging tersebut menjadi haram,” tegasnya.
Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan para juru sembelih di Kalimantan Selatan dapat meningkatkan kompetensinya sehingga mampu menghasilkan daging halal yang berkualitas dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Disadur dari sumber resmi pemerintahan di Kalimantan Selatan dengan pengolahan AI.
Sumber Artikel: Kalimantan Selatan
Sumber Gambar: Kalimantan Selatan






