AI Generated

Ombudsman dan Pemprov Kaltara Tingkatkan Kolaborasi untuk Pelayanan Publik Prima

TARAKAN, WARNAKALIMANTAN.COM - Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui sinergi yang kuat dengan Ombudsman Republik Indonesia. Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Sinergi tersebut diwujudkan melalui kegiatan Penyerahan Hasil Penilaian Pelayanan Publik Tahun 2025 yang berlangsung di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Kaltara. Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltara H. Denny Harianto, S.E., M.M., pada Kamis (9/4), yang menunjukkan keseriusan Pemprov Kaltara dalam menanggapi hasil evaluasi pelayanan publik.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kaltara, Maria Ulpah, SE, M.Si, secara langsung menyerahkan hasil penilaian tersebut. Penilaian ini merupakan bagian dari evaluasi bersama terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di Kalimantan Utara, yang bertujuan untuk mengidentifikasi area-area yang memerlukan perbaikan dan peningkatan.

Mewakili Gubernur Kaltara, Sekprov Denny Harianto menyampaikan apresiasi atas proses penilaian yang telah dilaksanakan oleh Ombudsman RI Perwakilan Kaltara. Ia menekankan bahwa penilaian dilakukan secara objektif dan profesional, sehingga memberikan kontribusi positif bagi upaya peningkatan kualitas layanan publik di Kaltara.

Denny Harianto menegaskan bahwa hasil penilaian dari Ombudsman akan menjadi bahan evaluasi penting bagi Pemprov Kaltara.

“Penilaian ini menjadi bahan penting bagi kami untuk terus melakukan penyempurnaan pelayanan,” ujarnya.

Dengan adanya sinergi yang kuat antara Pemprov Kaltara dan Ombudsman RI, diharapkan kualitas pelayanan publik di Kalimantan Utara dapat terus meningkat dan memberikan manfaat yang optimal bagi seluruh masyarakat.

Disadur dari sumber resmi pemerintahan di Kalimantan Utara dengan pengolahan AI.

Sumber Artikel: Kalimantan Utara

Sumber Gambar: Kalimantan Utara