
BANJARMASIN, WARNAKALIMANTAN.COM - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus berupaya meningkatkan jumlah pekerja yang terdaftar dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek), baik dari sektor formal maupun informal.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, H.M. Syarifuddin, menyampaikan hal ini saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Universal Coverage Jamsostek (UCJ) yang diselenggarakan di sebuah hotel di Banjarmasin pada Rabu (15/4/2026). Kegiatan ini menjadi wadah untuk membahas strategi perluasan cakupan Jamsostek di Kalimantan Selatan.
Perluasan kepesertaan Jamsostek merupakan prioritas nasional yang tertuang dalam Inpres Nomor 2 Tahun 2021. Langkah ini juga dipandang sebagai upaya strategis untuk memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat di Kalimantan Selatan.
Syarifuddin menekankan pentingnya meningkatkan cakupan kepesertaan Jamsostek, terutama bagi pekerja rentan seperti mereka yang bekerja di sektor konstruksi dan keagamaan. Dengan perlindungan Jamsostek, diharapkan manfaat jaminan sosial dapat dirasakan oleh lebih banyak masyarakat.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menargetkan peningkatan kepesertaan Jamsostek hingga mencapai 48 persen pada tahun 2026. Upaya untuk mencapai target ini akan dilakukan melalui penguatan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi Jamsostek, perluasan perlindungan bagi pekerja informal, serta integrasi data untuk memudahkan pendaftaran dan pemantauan kepesertaan.
Dengan berbagai upaya ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berharap dapat memberikan perlindungan yang lebih komprehensif bagi seluruh pekerja di wilayahnya, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan ketahanan ekonomi masyarakat Kalimantan Selatan.
Disadur dari sumber resmi pemerintahan di Kalimantan Selatan dengan pengolahan AI.
Sumber Artikel: Kalimantan Selatan
Sumber Gambar: Kalimantan Selatan






