
TANJUNG SELOR, WARNAKALIMANTAN.COM - Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) berupaya meningkatkan keamanan siber dengan memperkuat pemahaman Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait perlindungan data pribadi. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya ancaman siber dan untuk mendukung transformasi pelayanan publik berbasis digital yang sedang berjalan.
Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (KISP) Kaltara menggelar kegiatan "Edukasi Perlindungan Data Pribadi Sebagai Pilar Utama Transformasi Pelayanan Publik" di Ruang Serbaguna Kantor Gubernur Kaltara pada Rabu (22/4) sebagai wujud nyata upaya tersebut.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltara H. Denny Harianto, S.E., M.M., yang mewakili Gubernur Kaltara, menekankan pentingnya peningkatan pemahaman terkait keamanan data seiring dengan transformasi digital yang sedang berlangsung.
Denny Harianto menjelaskan bahwa di balik kemudahan yang ditawarkan oleh sistem elektronik, terdapat ancaman siber yang berpotensi mengganggu integritas data pemerintah. Oleh karena itu, perlindungan data menjadi krusial.
Sekprov Kaltara juga mengingatkan bahwa kegagalan dalam melindungi data tidak hanya berpotensi menimbulkan sanksi hukum, tetapi juga dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah. Kegiatan edukasi ini diharapkan dapat membekali ASN dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk menjaga keamanan data pribadi serta data publik yang mereka kelola.
Disadur dari sumber resmi pemerintahan di Kalimantan Utara dengan pengolahan AI.
Sumber Artikel: Kalimantan Utara
Sumber Gambar: Kalimantan Utara






