
PENAJAM, WARNAKALIMANTAN.COM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) secara resmi meluncurkan Mall Pelayanan Publik Digital (MPPD), menandai langkah penting dalam transformasi layanan publik berbasis digital. Inisiatif ini diharapkan dapat mewujudkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan terintegrasi bagi masyarakat PPU.
Acara peluncuran MPPD berlangsung di Aula Lantai III Kantor Bupati PPU pada Rabu (14/01/2026). Kehadiran sejumlah pejabat penting menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah terhadap inovasi ini.
Bupati PPU Mudyat Noor, Wakil Bupati Waris Muin, Ketua DPRD PPU Raup Muin, serta jajaran kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) PPU, dan undangan terkait lainnya turut hadir dalam acara tersebut.
Bupati Mudyat Noor dalam sambutannya menyampaikan pentingnya MPPD sebagai implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). MPPD juga dipandang sebagai salah satu pilar utama dalam mewujudkan visi Smart City di Kabupaten Penajam Paser Utara, yang memiliki peran strategis sebagai Gerbang Nusantara dan mitra Ibu Kota Negara (IKN).
Dengan diluncurkannya Mall Pelayanan Publik Digital ini, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses berbagai layanan pemerintahan secara efisien dan efektif, selaras dengan visi PPU sebagai daerah yang modern dan berdaya saing.
Artikel ini disadur dari Penajam Paser Utara dengan pengolahan AI.
Sumber Artikel: Penajam Paser Utara
Sumber Gambar: Penajam Paser Utara





