AI Generated

Satpol PP dan Damkar Kalsel Tetap WFO untuk Optimalisasi Pelayanan Publik

BANJARMASIN, WARNAKALIMANTAN.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Provinsi Kalimantan Selatan tetap melaksanakan tugas dengan sistem Work From Office (WFO), meskipun kebijakan Work From Home (WFH) diberlakukan secara umum di lingkungan pemerintah daerah.

Kepala Satpol PP dan Damkar Provinsi Kalimantan Selatan, Dany Matera Saputra, melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, Yudhiana Khusnan Kurniawan, menjelaskan bahwa keputusan ini didasarkan pada Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 100.3.4.1/00652/ORG/2026 tentang transformasi budaya kerja ASN.

Menurut surat edaran tersebut, Satpol PP dan Damkar termasuk dalam kategori unit layanan yang dikecualikan dari kebijakan WFH. Pengecualian ini diberikan karena kedua satuan tersebut memiliki fungsi pelayanan ketenteraman, ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat yang krusial dan membutuhkan kehadiran fisik di lapangan.

“Berdasarkan ketentuan tersebut, kami tetap melaksanakan tugas seperti biasa dengan sistem WFO, guna memastikan target kinerja dan kualitas pelayanan publik tetap terjaga,” ujar Yudhiana Khusnan Kurniawan.

Dengan tetap menerapkan WFO, Satpol PP dan Damkar Kalsel berkomitmen untuk menjaga stabilitas dan keamanan daerah, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kalimantan Selatan.

Disadur dari sumber resmi pemerintahan di Kalimantan Selatan dengan pengolahan AI.

Sumber Artikel: Kalimantan Selatan

Sumber Gambar: Kalimantan Selatan