6 Karyawan Perempuan PT SYK Diduga Keracunan Racun Tumbuhan, Langsung Dilarikan ke RSUD Muara Teweh

KALIMANTAN TENGAH, BARITO UTARA, MUARA TEWEH - Sebanyak 6 orang perempuan pekerja PT. Sapalar Yasa Kartika (PT. SYK) Barito Utara dilarikan ke RSUD Muara Teweh setelah diduga mengalami keracunan racun tumbuhan atau herbisida.

Para pekerja yang bertugas sebagai tim pemupuk dan penyemprot racun tumbuhan pengganggu tersebut mengalami keluhan seperti pusing-pusing, muntah-muntah dan sesak nafas (24/6/2026).

Diduga para korban mengalami gejala keracunan akibat bergabungnya petugas pemupuk dan penyemprot di suatu areal sawit yang sama.

"Jadi mereka pas kerjanya gabung Pak, kondisi panas, mereka menghirup uapnya itu lho Pak," ujar salah satu warga yang mengantar korban ke Rumah Sakit.

Mereka mulai merasa gejala pusing, mual dan muntah sekitar jam 09.00 Pagi dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muara Teweh hingga tiba di Instalasi Gawat Darurat (IGD) sekitar pukul 14.00 WIB Sore.

Ketika Warna Kalimantan menanyakan kepada salah satu korban, apakah dirinya saat bekerja memakai masker, ia menjawab "Engak."

Salah satu yang juga menjadi korban adalah seorang mandor berinisial Ibu R, ia mengalami kondisi yang agak parah karena disebut mengidap asma.

Saat ini ke 6 orang korban sedang ditangani secara medis di Instalasi Gawat Darurat RSUD Muara Teweh dan rawat inap.

Salah seorang korban berinisial TS yang kondisinya mulai membaik menerangkan, pada awalnya tim penyemprot lebih dahulu masuk lokasi, berikutnya timnya sebagai pemupuk masuk.

"Jadi kami tu duluan mereka yang menyemprot lalu kami lagi yang masuk memupuk," ujar TS.

Pihak perusahaan yang diwawancarai media ini, yaitu Asisten Kepala (Askep) PT SYK, Andre, menyebutkan secara SOP para pekerja pemupuk dan penyemprot memang tidak boleh berkumpul di satu tempat yang sama saat melakukan aktivitas kerja.

"Tidak boleh, memang ga boleh gabung Pak," jelasnya.

Sementara itu Legal PT. SYK Ronal, belum dapat menjelaskan lebih lanjut terkait SOP perusahaan hingga karyawannya mengalami kasus keracunan ini.

"Kita akan analisa dulu, Pak, kita akan konfirmasi dari cerita-cerita dan akan menunggu dari Rumah Sakit,' tutupnya.

Pihak PT. SYK juga menyatakan akan menanggung seluruh biaya pengobatan dan perawatan karyawannya yang saat ini sedang dirawat.

Pihak RSUD Muara Teweh dalam hal ini Humas belum bisa memberikan keterangan terkait hasil diagnosis dan pemeriksaan dugaan keracunan ini.