Rilis Akhir Tahun Polres Barito Utara Tahun 2025, Sampaikan Lengkap Angka Laka Lantas, Kriminal dan Narkoba

KALIMANTAN TENGAH, BARITO UTARA, MUARA TEWEH - Polres Kabupaten Barito Utara menggelar rilis akhir tahun dalam rangka menyampaikan capaian yang telah ditorehkan lembaganya pada aspek tindak pidana umum, jumlah terkait laka lantas dan tindak pidana narkoba sepanjang tahun 2025 (19/12/2025).

Kegiatan ini dipimpin Wakapolres Barito Utara Kompol Krisistya Artantyo Octoberna didampingi Kasatlantas AKP Dwi Susanto, Kasatreskrim AKP Ricky Hermawan, Kasat Resnarkoba AKP Robertus Sonny Ady Wuryantoro dan Kasubsipenmas Sihumas AIPTU Novendra.

Dalam rilis ini telah dipaparkan, bahwa pada tahun 2025 kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Barito Utara sebanyak 11 kejadian, artinya telah mengalami penurunan sebanyak 31,25% dibanding pada Tahun 2024.

"Tahun 2024 terjadi 16 kali kejadian," ungkap Kasatlantas Dwi Susanto.

Meskipun demikian, dari kerugian materil terdapat kenaikan, yaitu dari yang sebelumnya sebesar 35,8 juta di tahun 2024 namun di tahun 2025 naik menjadi 40,1 juta rupiah atau naik sebanyak 11,85% ungkap Dwi Susanto.

Mengenai penyelesaian perkara lalu lintas, pada tahun 2025 dari 11 kejadian dapat diselesaikan sebanyak 10 kejadian dan satu masih dalam penyelidikan, ujarnya.

Sedangkan Kasatreskrim Polres Barito Utara melaporkan jumlah kejahatan di Barito Utara yang naik menjadi 151 sampai pada bulan Desember tahun 2025 ini.

"Jadi pada tahun lalu 135 Tahun ini menjadi 151," sampai Kasatreskrim AKP Ricky Hermawan.

Walaupun angka ini tidak signifikan, bagi Ricky harus menjadi Pekerjaan Rumah semua pihak untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di Barito Utara. 

"Dari 151 perkara sampai Desember ini yang telah kami tangani atau sudah selesai sebanyak 112 perkara," ungkap dia.

Kasatreskrim juga menyampaikan perkara menonjol yang telah ditangani pihaknya dalam rentang tahun 2025. Diantaranya pada 17 Maret pihaknya menangani dugaan tindak pidana Pemilu dengan pasal money politics dengan 3 pemberi dan 2 penerima politik uang.

"Selanjutnya bulan April kami melakukan pengungkapan penganiayaan berat di TKP jalan Pendreh yang menyebabkan cacat seumur hidup," sambungnya.

Berikutnya pada bulan Juni ditangkap sekelompok spesialis curanmor dengan jumlah tersangka tiga orang yang beroperasi di Muara Teweh. Pihaknya telah menyelamatkan 10 sepeda motor berkat pengungkapan tindak pidana ini. 

Selain itu diungkap pula oleh Ricky tentang tindak pidana penipuan dengan modus Gendam dengan 4 orang tersangka yang lolos di beberapa provinsi di Kalimantan namun berhasil diungkap jajaran Polres Barito Utara.

Berikutnya terakhir Kasat Resnarkoba menyampaikan hasil pengungkapan dari bulan Januari hingga bulan Desember 2025 dengan jumlah 21 Laporan Polisi.

"Ganja seberat 253,94 gram dengan nilai sekitar 8 juta rupiah. Kemudian ekstasi berat 30,01gram dengan nilai sekitar 170 juta. Sabu seberat 1,956,81gram dengan nilai 4,5 miliar," ungkap AKP Robertus Sonny Ady Wuryantoro yang disebut-sebut pada bulan Januari 2026 depan akan pindah tugas dengan pangkat barunya naik satu tingkat.

Usai kegiatan rilis akhir tahun ini dilakukan pemusnahan narkoba yang dilakukan oleh Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febriyanto, Dandim 1013 Muara Teweh, Staf Ahli Bupati, Kepala Kejaksaan dan pejabat penting lainnya.