Kegiatan Peluncuran MCP 2025 di Gedung KPK, Jakarta (5/3/2025). Foto : Website KPK
JAKARTA - Disadur dari laman KPK, Tahun 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meluncurkan indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) dalam rangka menegaskan komitmennya untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Acara launching saat itu berlangsung di Gedung ACLC C1 KPK, Jakarta, pada Rabu (5/3) yang langsung dihadiri Ketua KPK, Setyo Budiyanto.
Ia menegaskan bahwa MCP merupakan instrumen strategis bagi pemerintah daerah untuk mengukur efektivitas rencana aksi pencegahan korupsi. Dengan indikator yang lebih komprehensif dan berbasis evaluasi mendalam.
"MCP 2025 diharapkan dapat menjadi acuan kepala daerah dalam membangun sistem pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan efisien," kata Setyo.
Pencegahan korupsi, ujarnya, bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga memastikan regulasi mendukung ekosistem yang bersih dan sehat.
MCP harus menjadi sistem yang memperkuat tata kelola tanpa menciptakan hambatan bagi sektor usaha dan pembangunan ekonomi.
MCP 2025 hadir dengan penyempurnaan indikator untuk menutup celah korupsi. Delapan area intervensi utama tetap menjadi fokus, yaitu perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan BMD dan optimalisasi pajak daerah.
Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Sang Made Mahendra Jaya, saat itu menekankan bahwa sinergi antara KPK, Kemendagri, dan BPKP melalui MCP menjadi pendorong utama dalam meningkatkan integritas pemerintah daerah.
“MCP adalah instrumen utama dalam mengidentifikasi risiko korupsi serta meningkatkan transparansi tata kelola dan sistem pengawasan. Dengan penerapan MCP yang optimal, daerah akan memperoleh manfaat signifikan, seperti peningkatan akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan serta penguatan pengawasan internal,” jelas Sang Made.
Menurut laman Inspektorat Kabupaten Pidie, MCP KPK adalah tempat di KPK yang secara khusus memperhatikan segala hal yang berhubungan dengan pencegahan korupsi. Mereka memantau data, menganalisis risiko, dan memberikan saran kepada orang-orang atau instansi agar bisa menghindari korupsi.
Tim di MCP KPK bekerja dengan cara mengumpulkan banyak informasi tentang bagaimana korupsi terjadi. Mereka menganalisis data dan mencari pola yang bisa menunjukkan di mana korupsi mungkin terjadi. Setelah itu, mereka memberikan rekomendasi kepada pemerintah atau organisasi agar bisa mencegah korupsi.
MCP KPK bisa menganalisis data tentang proyek-proyek pemerintah. Mereka melihat bagaimana dana digunakan dan apakah ada tanda-tanda korupsi. Jika mereka menemukan masalah, mereka bisa memberi tahu pemerintah dan membantu mereka untuk mengubah cara kerja agar korupsi tidak terjadi lagi.
Sebagai evaluasi capaian MCP, biasanya melalui pertemuan strategis yang disebut Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan. KPK dapat mendampingi untuk dilakukannya pembenahan tata kelola pemerintahan. Pendampingan tersebut difokuskan pada delapan area intervensi Monitoring Center for Prevention (MCP), khususnya perencanaan, penganggaran, dan pengadaan barang/jasa (PBJ) (Berita KPK 14 Agustus 2025).
