Hasil Perolehan Suara Jimmy Carter dan Inriaty Karawaheni di TPS 29 dan TPS 23 Tempatnya Memilih

Foto : Indriaty Karawaheni Dengan Kesederhanaannya Menunggu Antrian Masuk Bilik Suara di TPS 23 Lanjas (6/8/2025). Warna Kalimantan/M. Gazali Noor

M. Gazali Noor

M. Gazali Noor | Kalimantan Tengah

Published: 6 Agustus 2025

Hasil Perolehan Suara Jimmy Carter dan Inriaty Karawaheni di TPS 29 dan TPS 23 Tempatnya Memilih

KALIMANTAN TENGAH, BARITO UTARA, MUARA TEWEH - Pemungutan Suara Ulang (PSU) tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No.313 Tahun 2025 yang mewajibkan Barito Utara kembali mengadakan PSU telah berlangsung di Kabupaten Barito Utara, Rabu (6/8/2025).

Diantara 114.980 warga Barito Utara yang berhak mengikuti PSU di 270 TPS yang tersebar di 9 Kecamatan dan 103 Desa/Kelurahan, yang juga berhak memberikan hak pilihnya adalah Calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara Jimmy Carter - Indriaty Karawaheni.

Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2 ini memberikan hak pilihnya di dua TPS berbeda, Jimmy Carter memilih di TPS 29 Kelurahan Melayu Kecamatan Teweh Tengah, sementara Inriaty Karawaheni memilih di TPS 23 Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah.

Berdasarkan Data Rincian Perolehan Suara Sah Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang terdapat pada Model C Hasil KWK, perolehan suara Jimmy - Indri (02) di TPS 29 mendapatkan 129 suara, sedangkan rivalnya Shalahuddin - Felix Sonadie (01) memperoleh 221 suara. Dengan demikian untuk di TPS 29 Jimmy - Inri kalah dengan selisih 92 suara.

Adapun di TPS 23 Kelurahan Lanjas tempat Calon Wakil Bupati 02 Inriaty Karawaheni memberikan hak pilihnya, selisih kekalahan 02 terpaut tipis hanya 41 suara untuk kemenangan Shalahuddin Felix Sonadie. Jimmy Inri mendapatkan 143 suara sedangkan Shalahuddin - Felix 184 suara.

Adapun surat suara yang tidak digunakan atau tidak terpakai yang didalamnya termasuk sisa surat suara cadangan pada TPS 29 tempat Jimmy Carter mencoblos ada sebanyak 247 surat suara.