Foto : Ketua KPU Barito Utara Laporkan Spesifik Data PSU Ke Wamendagri RI Dr Ribka Haluk
M. Gazali Noor | Kalimantan Tengah
Published: 4 Agustus 2025
KALIMANTAN TENGAH, BARITO UTARA, MUARA TEWEH - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara Siska Dewi Lestari menyampaikan terkait persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) kepada Wakil Menteri Dalam Negeri Dr. Ribka Haluk dalam Rapat Koordinasi di Rumah Jabatan Bupati, Muara Teweh, Pagi (18/7/2025).
Seperti diketahui, Wakil Menteri Dalam Negeri RI Ribka Haluk tiba di Kabupaten Barito Utara dalam rangka Kunjungan Kerja, kemarin, disambut langsung oleh Pj. Bupati Indra Gunawan beserta jajaran Pemerintah Daerah setempat di Bandara H.M Siddik, Muara Teweh.
Wamendagri RI Dr Ribka Haluk menyampaikan pentingnya keterbukaan dalam proses demokrasi di Barito Utara pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan menggelar PSU kembali, serta perlu kolaborasi efektif seluruh elemen masyarakat dan antar lembaga demi suksesnya penyelenggaraan demokrasi yang sedang berjalan ini.
"Pelaksanaan PSU adalah bagian dari proses demokrasi yang harus dijalankan secara transparan dan akuntabel. Kami mengapresiasi kesiapan Pemkab Barito Utara bersama stakeholder lainnya dalam mendukung seluruh tahapan PSU,” ujar Ribka.
Tentang netralitas Ribka menekankan supaya komitmen untuk tidak berat sebelah dijunjung tinggi dengan sungguh-sungguh dan dipegang teguh, serta pelanggaran atasnya dapat diterapkan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
Harapan Ribka Pemungutan Suara Ulang (PSU) bagian ke - 2 di Barito Utara ini hendaknya menjadi PSU yang terkahir dan final untuk Kabupaten Barito Utara yang hingga kini belum memiliki Kepala Daerah Definitif.
"Kita sama-sama melakukan teamwork (kerja tim) supaya untuk satu harapan harus selesai di PSU kedua," harapnya.
Masih dalam Rapat Koordinasi ini, Ketua KPU Barito Utara Siska Dewi Lestari dalam pertemuan ini melaporkan persiapan PSU, mulai dari riwayat didiskualifikasinya kedua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara yang lalu hingga putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No.313 Tahun 2025 yang memerintahkan untuk menggelar PSU kembali.
"Berdasarkan putusan tersebut KPU Kabupaten Barito Utara diminta kembali melaksanakan PSU dengan partai pengusung yang sama namun Paslonnya harus diganti," sampai Siska.
Selanjutnya ia memaparkan untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) tidak ada pemutakhiran atau perubahan DPT, tetap berdasarkan DPT 27 November 2024 yang lalu. Sehingga DPT berjumlah 114.980 dan terdiri dari 270 TPS yang tersebar di 9 Kecamatan dan 103 Desa/Kelurahan.
"DPT yang terbanyak ada di Kecamatan Teweh Tengah dengan jumlah 42.980 atau 30% jumlah pemilih ada di perkotaan," terangnya.
Sedangkan DPT yang terkecil ada di Kecamatan Gunung Purei dengan jumlah DPT 2.164 yang tersebar di 11 Desa dengan jumlah TPS yang sama dengan jumlah desanya, artinya satu desa satu TPS, lanjut Siska.
Siska juga melaporkan lembaganya telah membentuk Badan Ad Hoc (PPK/PPS) untuk 270 TPS dengan mengaktifkan kembali badan ad hoc sebelumnya, namun kali ini dengan metode evaluasi.
"Untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) ada 5 orang per - Kecamatan, maka kami kemarin sudah melantik 45 orang PPK dan untuk Sekretariat ada 3 untuk setiap kecamatan," kata Siska.
Sedangkan untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) juga telah dilantik bersamaan dengan dilantiknya PPK, untuk setiap desa/kelurahan memerlukan 3 orang PPS dengan 3 sekretariat. Sehingga untuk jumlah PSS ada 309, ujarnya.
"Kedepannya ditanggal 21 Juli tahapan dan jadwalnya adalah pembentukan dan pelantikan KPPS, jadi total yang kami perlukan untuk KPPS di 270 TPS yaitu 1890 orang, dan pengaman TPS masing-masing 2 orang per-TPS dengan total 540 orang," terang dia.
Jadi, kata Siska, jumlah kekuatan seluruh penyelenggara sampai dengan tingkat TPS untuk di Kabupaten Barito Utara ini berjumlah 3120 orang, ungkapnya.
"Tanggal 6 Agustus adalah hari Pemungutan Suara berdasarkan putusan KPU RI," sampai Siska lagi.
Berikutnya Siska menyampaikan terkait rekapitulasi tingkat Kecamatan hingga Kabupaten dan KPU yang tetap melakukan pencermatan terhadap DPT yang ada seandainya ada pemilih yang meninggal dunia atau berubah status menjadi TNI atau Polri.
Mengenai dukungan anggaran dan kebutuhan logistik PSU, Siska mengatakan tidak ada kendala dan berjalan dengan lancar berkat kerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara.
"Kami kemarin memang memerlukan kebutuhan anggaran, yaitu sekitar 15,1 Miliar dengan porsi lebih banyak digunakan untuk membayar honor badan ad hoc yang berjumlah sekitar 3120 orang," ungkapnya.
Tentang kebutuhan logistik surat suara yang diperlukan sudah selesai dilakukan proses cetak dan sudah ada di gudang logistik KPU Barito Utara, kata Siska, dengan 117.981 lembar.
"Kemudian ada lagi tambahan sebanyak 2000 untuk persiapan jika ada PSU, tetapi kami berharap dan menjadi tugas kita semua supaya tidak ada lagi PSU," kata Siska.
Kegiatan ini dihadiri Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalteng Herson B. Aden yang mewakili Gubernur Kalteng Agustiar Sabran, Anggota DPRD Barito Utara, Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, mewakili Dandim 1013 Muara Teweh, para Kepala Dinas Pemkab Barut dan para Camat se - Barito Utara.