Bupati Barito Utara H. Shalahuddin (Tiga Dari Kiri) Foto Bersama Menteri Usai Menerima Penghargaan Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Regional Kalimantan di Balikpapan (5/5/2026). Foto : Media Sosial H. Shalahuddin
KALIMANTAN TENGAH, BARITO UTARA, MUARA TEWEH - Penganugerahan Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Regional Kalimantan yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI untuk kategori Penurunan Tingkat Pengangguran terbaik pertama Tingkat Kabupaten di raih oleh Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah (5/5/2026).
Di Platinum Hotel and Convention Hall Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) Selasa itu, Bupati Barito Utara H. Shalahuddin menerima secara simbolis penghargaan sebesar 3 Milyar rupiah yang diserahkan oleh Menteri Perumahan dan Permukiman Republik Indonesia, Maruar Sirait.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah se-Kalimantan dari tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota atas capaian kinerja dalam berbagai indikator pembangunan
Dikutip dari Channel YouTube media Tempo, kategori penilaian adalah pada pengendalian inflasi, penurunan tingkat pengangguran, penurunan kemiskinan dan stunting, serta inovasi pembiayaan daerah (creative financing).
Dari 4 Kategori yang menjadi penilaian, Barito Utara memenangkan satu kategori, sedangkan kategori lainnya masih belum didapatkan, seperti pengendalian inflasi, penurunan kemiskinan dan stunting, serta inovasi pembiayaan daerah (creative financing).
Kemenangan Barito Utara pada kategori Penurunan Tingkat Pengangguran dinilai dari upaya pemerintah daerah dalam menurunkan tingkat pengangguran secara terencana dan berkelanjutan.
Penilaian mencakup kualitas perencanaan program, dukungan anggaran, serta capaian nyata dalam menurunkan angka pengangguran. Selain itu, Inovasi daerah di bidang penurunan tingkat pengangguran menjadi nilai tambah dalam menciptakan solusi yang efektif dan berdampak.
Saat ini Bupati Barito Utara H. Shalahuddin yang baru dilantik beberapa bulan yang lalu sedang menjalankan program prioritas yaitu pembangunan infrastruktur baik jalan maupun jembatan.
Mendagri Tito Karnavian dalam kata sambutannya mengatakan, Kemendagri berperan sebagai pembina dan pengawas pemerintahan daerah sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
"Banyak power yang diberikan Undang-Undang dalam rangka sebagai instrumen Pemerintah Pusat untuk mengendalikan dan mengontrol Daerah," ujar Tito.
Menteri Dalam Negeri menyebut kita (Indonesia) tidak menerapkan sistem otonomi penuh atau desentralisasi penuh. Ia menyebutnya sebagai "semi otonomi."
Penjurian untuk anugerah apresiasi pada acara ini, jelas Tito, dilakukan oleh Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN), Wakil Menteri Dalam Negeri, dari Media Tempo dan data-data dari Badan Pusat Statistik.
"Tempo taulah ngak bisa kita main-main," kata Tito.
Mendagri Tito Karnavian juga menerangkan uang penghargaan yang diberikan kepada para pemenang berasal dari insentif fiskal yang dahulu disebut Dana Insentif Daerah yang akan masuk ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pemenang.
