Kisruh Portal di Bintang Ninggi II Mengundang Kritik Cerdas dan Tegas Suria Baya

KALIMANTAN TENGAH, BARITO UTARA, MUARA TEWEH - Tokoh Dayak sekaligus Ketua Gerdayak Barito Utara Suria Baya prihatin atas peristiwa dugaan perusakan properti milik Satahan Awingnu oleh beberapa orang di Bintang Ninggi II yang vidionya telah viral baru-baru ini (19/12/2025).

Sebagaimana banyak diberitakan sebelumnya, Setahan Awingnu memortal atau menutup akses lahan karena menganggap tidak ada kejelasan status sewa dari perusahaan yang menggarap, yaitu PT. BIMA dan PT. BAT yang sudah berlangsung dua tahun. Upayanya tersebut justru dicegah oleh sekelompok orang.

Merespons kejadian tersebut, Suria Baya mengadakan konferensi pers pada Jum'at yang dihadiri beberapa wartawan Barito Utara dan menyoroti beberapa point terkait permasalahan ini. Misalnya mengapa aparat berwajib seperti pasif atas kejadian yang terjadi di depan mata mereka dan mempertanyakan penyebabnya. 

"Seharusnya merupakan kewajiban penegak hukum melindungi masyarakat yang sedang berekpresi yang merupakan bagian dari HAM. Jadi, kenapa mereka tak bereaksi mencegah atau melindungi?" tanya Suria Baya dengan raut penuh tanya.

Bagi Suria Baya, membubarkan atau menghentikan suatu kegiatan seperti upaya mencari keadilan oleh warga sipil tidak sepatutnya dihentikan atau dibubarkan oleh sesama sipil lainnya.

"Saya juga sangat menyesalkan apabila seandainya ada oknum legislatif yang turut masuk dalam persoalan ini, atau seperti gestur yang ditunjukkan dalam vidio itu," ujarnya.

Selanjutnya, kata Suria Baya, lokasi yang dipermasalahkan sebenarnya sudah habis izin terminal khususnya sejak tanggal 8 November 2025 lalu. Suria Baya kemudian menunjukan screenshot dokumen surat dari PT. Batara Alam Tamiang No.15 Tahun 2025 yang memuat tentang izin di atas.

"Dengan adanya kejadian ini maka saya menyarankan ijin yang sedang diurus perusahaan tadi sebaiknya tidak usah dilanjutkan lagi oleh pihak terkait, karena kejadian ini secara tidak langsung telah menunjukan tentang "wajah" perusahaan ini," ujar Suria Baya.

Begitupun kepada Dinas Perhubungan, ia menyarankan agar lebih selektif dalam memberikan rekomendasi sebelum dianalisis mendalam seluk beluk perusahaannya, terlebih ini akan beroperasional di tanah Dayak.

"Ini tanah Dayak, bukan Tanah Abang," sindir Suria Baya.

Suria Baya dalam kesempatan tersebut juga berharap jangan sampai pihak perusahaan memainkan manajemen konflik dalam kasus ini, sehingga yang menjadi korban nantinya adalah warga masyarakat bawah.

Suria Baya dalam konferensi persnya juga memuji kebijaksanaan Awing yang menahan diri kendati dirinya adalah Ketua salah satu ormas Dayak yang baru saja dilantik secara resmi dan dihadiri oleh Kepala daerah Kabupaten Barito Utara dan memiliki massa besar.

"Awing justru bijak sekali tidak membawa-bawa organisasinya dalam masalah pribadinya," puji Suria Baya.

Terkait portal tersebut adalah portal adat yang direstui organisasi Dewan Adat Dayak atau portal pribadi, salah satu warga Dayak yang hadir dalam konferensi pers ini menjelaskan tentang Dayak Struktural (organisasi) dan Dayak Kultural. Awing dalam hal ini sedang menjalankan portal secara adat kulturalnya, kata dia.