Sejumlah Wartawan Kritik Acara Pelantikan Pimpinan Tinggi Pratama Tertutup, Bupati Shalahuddin : Miskomunikasi Saja

KALIMANTAN TENGAH, BARITO UTARA, MUARA TEWEH - Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas dan Fungsional di Balai Antang, Muara Teweh, Senin, menuai kritik para awak media (4/5/2026).

Wartawan yang datang sejak pagi tidak diperkenan masuk dengan alasan kegiatan berlangsung tertutup, sedangkan untuk informasi lebih detail akan diberikan dari Kominfo.

Wartawan media ini sempat berada di ruang belakang yang terpisah dengan ruang utama balai antang. Setidaknya meskipun tidak masuk ke dalam ruang utama, berharap dapat menyimak jalannya pelantikan untuk diinformasikan kepada publik.

Namun setelah seorang protokol melihat keberadaan wartawan ia tampak masuk dan menutup pintu menuju ruang utama, sehingga suara tidak dapat terekam lagi. Setelahnya datang seorang anggota Satpol PP dengan ramah meminta wartawan media ini tidak di dalam ruangan itu.

"Tidak boleh Pak ai," ujar anggota Satpol PP dengan ramah dan sopan karena memang dirinya hanya menjalankan perintah.

Wartawan media ini sempat menjelaskan kepadanya yang disaksikan seorang pejabat, bahwa peliputan ini dilakukan karena adanya Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang berlaku secara nasional.

Sebagaimana dalam UU No. 14 Tahun 2008, yang disahkan pada 30 April 2008, undang-undang ini menjamin hak setiap warga negara untuk mendapatkan informasi dari badan publik. Pemerintah merupakan badan publik.

"Lain halnya acara privat pribadi," kata wartawan ini sembari pergi berlalu.

Budaya ketertutupan ini dikawatirkan bisa menjadi tradisi dilingkungan Pemerintahan, dapat menyuburkan budaya lamban dalam merespons kebutuhan publik serta tak transparan untuk hal-hal yang dapat diawasi masyarakat.

"Serba tertutup dan informasi yang harus melalui suatu departemen untuk disortir atau disensor lebih dahulu sudah tak cocok lagi di era sekarang. Ini karena kita sayang dengan "Pemimpin Perubahan" kita," menurut pendapat wartawan media ini.

Sekadar informasi, Barito Utara termasuk kabupaten dengan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) paling dasar di Kalimantan Tengah. Hal itu pernah disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang digelar di Balai Antang Pada Tanggal 3 Oktober 2025 lalu dan telah tayang di media ini.

"Mendorong indeks Keterbukaan Informasi Publik Kabupaten Barito Utara yang saat ini masih masuk dalam kategori tingkat dasar, yaitu belum informatif," kata Kadis Kominfo saat itu.

Hal senada disampaikan Sekda Muhlis dalam sambutannya yang mewakili Bupati H. Shalahuddin pada kegiatan yang sama, bahwa hak masyarakat untuk mengetahui proses penyelenggaraan pemerintahan.

"Saya mengajak seluruh perangkat daerah untuk bersinergi dan berkomitmen bersama-sama untuk membangun keterbukaan informasi dilingkungan kerja masing-masing," kata Muhlis membacakan sambutan Bupati.

Menanggapi kritik para wartawan, usai kegiatan pelantikan tadi, Bupati Barito Utara H. Shalahuddin menjelaskan bahwa tidak ada perintah untuk tidak meliput sebenarnya.

"Jadi mungkin karena keterbatasan ruangan saja, yang dilantik hampir 300 an, 250 sekian tambah yang hadir," terang Bupati.

Seharusnya menurut Bupati cukup diwakilkan beberapa orang wartawan saja atau tidak semua yang masuk, dan ini menurutnya hanya miskomunikasi saja.

Terkait indeks Keterbukaan Informasi Publik Barito Utara yang terendah di Kalteng, Bupati menjawab itu mungkin yang dulu, sekarang adalah yang terbaru jawab beliau diakhir wawancara.

Tentang pelantikan pejabat Barito Utara yang dilaksanakan, sementara ini banyak warga yang mengaku puas dengan langkah yang diambil oleh Bupati H. Shalahuddin.

"Nah, pas kahandaku Ulun," ujar warga setelah mengetahui adanya pergantian di "kabinet" H. Shalahuddin.